SEJARAH SINGKAT
Adanya peraturan pemerintah No. 18 tahun 2016, Peraturan Daerah no 07 tahun 2016, Peraturan Bupati no 80 tahun 2016 tentang kelembagaan pemerintah daerah sehingga DPPKA menjadi dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yaitu Badan Pengelolaan Aset dan Badan Pendapatan Daerah terkandung maksud tujuannya untuk lebih meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak daerah, juga kedudukan Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) sebagai koordinator pendapatan daerah karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak hanya bersumber dari pajak daerah saja tetapi ada pendapatan lainnya diantaranya retribusi daerah dan pendapatan lain-lain seperti sewa-sewa, tanah, bangunan pemerintah daerah yang sah.

Dengan berdirinya Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) diharapkan pengelolaan pendapatan daerah khususnya yang bersumber dari pajak daerah akan lebih meningkat dan akan lebih tertib tentang pengelolaan administrasi karena sebelum dibentuk Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) pengelolaan pajak daerah hanya dikelola oleh bidang pendapatan dan penetapan serta bidang penagihan pada DPPKA.

TUGAS
Mengkoordinasikan target penerimaan Pendapatan Asli Daerah serta merealisasikannya bersama sama dengan unit unit Satuan Kerja Penghasil PAD, untuk selanjutnya dapat dipergunakan membiayai belanja Pemerintah Kota Bondowoso yang telah ditetapkan.

VISI
Terwujudnya Peningkatan Pendapatan Daerah melalui Tertib Administrasi dan Pelayanan Yang Lebih Baik serta Didukung Oleh Peran serta Masyarakat

MISI
* Meningkatkan kualitas dan kinerja sumber daya aparatur dan organisasi
* Meningkatkan penerimaan pendapatan daerah dengan intensifikasi dan ektensifikasi
* Meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan pendapatan berbasis teknologi
* Meningkatkan partisipasi masyarakat sebagai wajib pajak
* Meningkatkan koordinasi, pengendalian dan pengawasan



<b style='font-family:Montserrat;'>PBB</b><br>Pajak Bumi dan Bangunan   . . . <b style='font-family:Montserrat;'>E-BPHTB</b><br>Elektronik Bea Perolehan Hak Tanah dan . . . <b style='font-family:Montserrat;'>E-SPTPD</b><br>Elektonik Surat Pemberitahuan Pajak Daerah  . . . <b style='font-family:Montserrat;'>SIMPAD</b><br>Sistem Informasi Manajemen Pendapatan Daerah  . . .

BAPENDA KAB. BONDOWOSO

Jl. Khairil Anwar No. 279 Kab. Bondowoso,
Jawa Timur, Indonesia

0332 - 433261

bpd.bondowoso@gmail.com

Top