Reklame Ditertibkan, PAD Dioptimalkan: Sinergi BAPENDA dan Satpol PP Perkuat Tertib Pajak Daerah
Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) melaksanakan kegiatan penertiban reklame yang tidak memenuhi ketentuan perizinan dan peraturan daerah.
Kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Daerah dalam menata penyelenggaraan reklame sekaligus memastikan setiap potensi penerimaan daerah dari sektor reklame dapat terdata, teradministrasi, dan dikelola secara optimal. Reklame yang terpasang tanpa izin atau belum memenuhi kewajiban sesuai ketentuan menjadi perhatian petugas untuk dilakukan pendataan dan penertiban.
Sinergi antara BAPENDA dan SATPOL PP dilakukan secara terpadu, dengan BAPENDA berperan dalam aspek pendataan, administrasi, serta optimalisasi penerimaan dari sektor reklame, sedangkan SATPOL PP melaksanakan penegakan ketertiban umum sesuai dengan kewenangannya.
Kepala BAPENDA Kabupaten Bondowoso, Slamet Yantoko, menyampaikan bahwa penertiban ini bukan semata-mata tindakan represif, melainkan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame. "Reklame yang berizin berarti tertib administrasi, tertib estetika kota, dan berkontribusi langsung bagi pembangunan daerah," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Bondowoso juga menyampaikan *apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat serta para pelaku usaha di Kabupaten Bondowoso yang telah memenuhi kewajiban perpajakan daerah dengan tertib dan tepat waktu. Kepatuhan dalam membayar pajak merupakan bentuk nyata partisipasi masyarakat dan dunia usaha dalam mendukung pembangunan Bondowoso, peningkatan pelayanan publik, serta kemajuan daerah.*
Melalui penertiban yang dilaksanakan secara berkelanjutan, diharapkan tercipta penyelenggaraan reklame yang tertib dan sesuai ketentuan. Dengan semakin tertibnya administrasi dan kepatuhan wajib pajak reklame, potensi penerimaan daerah dapat lebih optimal sehingga turut mendukung peningkatan capaian PAD.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha, menciptakan lingkungan yang tertib dan estetis, serta mengoptimalkan setiap potensi sumber Pendapatan Asli Daerah untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
*Terima kasih kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha Bondowoso yang telah taat pajak. Kontribusi Anda adalah bagian dari gotong royong membangun daerah. Bersama, kita wujudkan Bondowoso Berkah"